Home » , » Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu


Ketik News - Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan undian nomor urut sepuluh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Senin (14/1/2013) siang. Nomor urut itu akan menjadi patokan bagi partai politik untuk berkampanye sekaligus menentukan urutan peletakan nama parpol dalam lembar kertas suara nantinya.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, selain 10 parpol nasional, tiga partai politik lokal Aceh juga akan mengikuti pengundian nomor urut. Sepuluh partai nasional tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat. Tiga parpol lokal Aceh meliputi Partai Aceh, Partai Damai Aceh, dan Partai Nasionalisme Aceh.

"Aceh diperbolehkan dengan parpol lokal. Memang Aceh dalam UU kekhususannya mengatur soal partai lokal," ujar Sigit, Senin (14/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Sigit menjelaskan, khusus untuk Aceh, nanti akan ada 13 parpol. Parpol lokal hanya akan mengikuti tahapan pemilihan untuk calon legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota di kawasan Aceh. Untuk pengambilan nomor urut parpol nasional akan dipimpin Ketua KPU Husni Kamil Manik. Pengambilan nomor urut parpol lokal akan dipimpin Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh.

Terkait mekanisme pengambilan nomor urut, Sigit menjelaskan, masing-masing partai diminta mengambil nomor giliran untuk mengambil nomor urut. "Setelah itu berdasarkan nomor gilirannya, mereka diminta mengambil nomor urut. Untuk partai nasional 1-10, sementara untuk partai lokal Aceh 11-13," ucap Sigit.

Pengambilan nomor urut ini akan dilakukan di Kantor KPU pukul 14.00 nanti. Seluruh ketua umum partai dijadwalkan akan menghadiri acara tersebut. Sepuluh parpol nasional yang akan melakukan pengundian nomor urut:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
2. Partai Golongan Karya;
3. Partai Persatuan Pembangunan;
4. Partai Keadilan Sejahtera;
5. Partai Kebangkitan Bangsa;
6. Partai Demokrat;
7. Partai Hanura;
8. Partai Gerindra;
9. Partai Amanat Nasional;
10. Partai Nasional Demokrat.

Apapun Partai pilihan anda sebagai warga negara indonesia di himbau untuk selalu mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa, untuk wujutkan Indonesia yang Adil dan Makmur.

0 komentar to "Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu"

Leave a comment

Diberdayakan oleh Blogger.